WIT (Waktu Indonesia Timur)
Waktu di Indonesia bagian timur disebut WIT (waktu Indonesia timur). Zona waktu pada wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur sekitar 135 derajat. Bentangan pada garis bujur ini mencakup beberapa wilayah Indonesia yang paling timur.
Wilayah tersebut meliputi Pulau Maluku dan Papua. Zona waktu wilayah Indonesia bagian timur ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 9 atau GMT + 9.
Provinsi yang ada di Pulau Maluku dan Papua yang mengikuti waktu Indonesia timur ini adalah sebagai berikut:
WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.
Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.
Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:
WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.
Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.
Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:
Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.
Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia
Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.
Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.
Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.
Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.
Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.
Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.
Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.
Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.
Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.
Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.
Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.
Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.
Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).
Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.
Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah
Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.
Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,
Penulis: Wida Kurniasih
Sumber: dari berbagai sumber
Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.
Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia
Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.
Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.
Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.
Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.
Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.
Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.
Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.
Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.
Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.
Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.
Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.
Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.
Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).
Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.
Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah
Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.
Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,
Penulis: Wida Kurniasih
Sumber: dari berbagai sumber
WIT (Waktu Indonesia Timur)
Waktu di Indonesia bagian timur disebut WIT (waktu Indonesia timur). Zona waktu pada wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur sekitar 135 derajat. Bentangan pada garis bujur ini mencakup beberapa wilayah Indonesia yang paling timur.
Wilayah tersebut meliputi Pulau Maluku dan Papua. Zona waktu wilayah Indonesia bagian timur ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 9 atau GMT + 9.
Provinsi yang ada di Pulau Maluku dan Papua yang mengikuti waktu Indonesia timur ini adalah sebagai berikut:
Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia
Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.
Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.
Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.
Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.
Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.
Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.
Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.
Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.
Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.
Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.
Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.
Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.
Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.
Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).
Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.
Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah
Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.
Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,
Penulis: Wida Kurniasih
Sumber: dari berbagai sumber
Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.
WIB (Waktu Indonesia Barat)
Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.
Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:
Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual
Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.
WIB (Waktu Indonesia Barat)
Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.
Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:
Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual
Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.